Kesepakatan Bersama Kemdikbud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Pendidikan Kepramukaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka pada 22 November 2013 silam
menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pendidikan Kepramukaan pada
Gugus Depan Berbasis di Satuan Pendidikan dan Satuan Karya Pramuka
Lingkup Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud) dan Kwarnas Gerakan Pramuka sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka memperluas peran Gerakan Pramuka dalam pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan ketentuan yang telah disepakati.
Kemdikbud) dan Kwarnas Gerakan Pramuka sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka memperluas peran Gerakan Pramuka dalam pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan ketentuan yang telah disepakati.
Kesepakatan tersebut terdiri dari 6 Pasal yang meliputi tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, pembiayaan, jangka waktu, dan ketentuan lain-lain.
Selengkapnya silakan klik icon gambar di atas untuk mengunduh lampiran Kesepakatan Bersama Kemdikbud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang Pendidikan Kepramukaan.
0 komentar:
Posting Komentar