Satu bukti bahwa seseorang adalah
anggota Pramuka yakni harus dapat menunjukkan KTA ( Kartu Tanda Anggota
) Pramuka yang dimilikinya. KTA merupakan bagian kelengkapan yang harus
dimiliki setiap anggota Pramuka. KTA adalah bentuk pengakuan kepada
seseorang bahwa yang bersangkutan aktif sebagai anggota Pramuka.
Pada perjalanan perkembangan tentang KTA Pramuka, adalah Kwartir Cabang sebagai lembaga pelaksana yang pertama kali diserahi tanggung jawab penyelenggara dan pengadaan KTA Pramuka. Pada perkembangan selanjutnya nampaknya penyelenggaraan KTA mengalami pasang surut dan kurang menggembirakan. Selain belum ditangani secara professional, juga SDM maupun tehnologi di masing masing daerah berbeda.
Pada perjalanan perkembangan tentang KTA Pramuka, adalah Kwartir Cabang sebagai lembaga pelaksana yang pertama kali diserahi tanggung jawab penyelenggara dan pengadaan KTA Pramuka. Pada perkembangan selanjutnya nampaknya penyelenggaraan KTA mengalami pasang surut dan kurang menggembirakan. Selain belum ditangani secara professional, juga SDM maupun tehnologi di masing masing daerah berbeda.
Saat inipun Dimungkinkan masih
terdapat perbedaan baik format maupun bentuk KTA Pramuka di masing
masing antar wilayah Kwartir Daerah. Berikut ini beberapa contoh model/
bentuk Pengadaan KTA di satu Kwartir Daerah yang tetap mengambil
kebijakan pengelolaan KTA dilaksanakan oleh Kwartir Cabang dengan
tehnologi komputerisasi terpadu. Sehingga KTA di dalam satu wilayah
Kwartir Daerah tersebut baik format, bentuk maupun tehnik pengumpulan
data base akan tetap sama, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
KTA untuk Pembina
KTA untuk Pandega
KTA untuk Penegak
KTA untuk Penggalang
KTA untuk Siaga
Bagian Belakang KTA
KTA
tersebut memiliki ukuran maupun ketebalan sejenis sama dengan ID card
atau Kartu SIM ( 5,5 X 8 Cm ? ) sedangkan bahannya disesuaikan dengan
kemampuan Kwartir Cabang masing masing.
Menurut pengamatan penulis, nampaknya Kwartir Daerah tersebut seolah ikut ambil bagian dalam mengeluarkan KTA, hal ini ditunjukan dimana Ketua Kwarda ikut menandatangani KTA.. Namun demikian semata untuk menyelaraskan kebijakan dan dalam upaya pengumpulan data basis keanggotaan Gerakan Pramuka di wilayah Kwarda yang bersangkutan. ( dan tidak ambil bagian dalam urusan fee ).
Dalam pengelolaan KTA Pramuka Kwartir Cabang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga atau membentuk Unit tersendiri.
KTA Pramuka merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sosok bukti diri sebagai seorang anggota pramuka. Disetiap event kegiatan Pramuka, KTA merupakan persyaratan yang harus dilampirkan disaat mendaftar dan mengikuti kegiatan tersebut.
Saat ini Paradigmapun perlu berubah. Kwartir Cabang, Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional tetap memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya. Karenanya KTA merupakan kewajiban dan kebutuhan yang mendasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota Pramuka. Ataukah akan jadi lembaga tertinggal dan ditinggal para anggotanya karena pelayanan yang kurang memuaskan ?
Menurut pengamatan penulis, nampaknya Kwartir Daerah tersebut seolah ikut ambil bagian dalam mengeluarkan KTA, hal ini ditunjukan dimana Ketua Kwarda ikut menandatangani KTA.. Namun demikian semata untuk menyelaraskan kebijakan dan dalam upaya pengumpulan data basis keanggotaan Gerakan Pramuka di wilayah Kwarda yang bersangkutan. ( dan tidak ambil bagian dalam urusan fee ).
Dalam pengelolaan KTA Pramuka Kwartir Cabang dapat bekerjasama dengan pihak ketiga atau membentuk Unit tersendiri.
KTA Pramuka merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sosok bukti diri sebagai seorang anggota pramuka. Disetiap event kegiatan Pramuka, KTA merupakan persyaratan yang harus dilampirkan disaat mendaftar dan mengikuti kegiatan tersebut.
Saat ini Paradigmapun perlu berubah. Kwartir Cabang, Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional tetap memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya. Karenanya KTA merupakan kewajiban dan kebutuhan yang mendasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota Pramuka. Ataukah akan jadi lembaga tertinggal dan ditinggal para anggotanya karena pelayanan yang kurang memuaskan ?
Media pramuka ini boleh juga. isi informasinya oke banget. trimmmm ya kakak
BalasHapusSaya tidak bisa melihat contoh KTAnya.. minta tolong Blognya diperbaiki atau minta tolong emailkan gambanya ke saya.. Trims
BalasHapusBoleh kah minta dasar hukumnya tentang KTA
BalasHapus